RBG.ID, JAKARTA - Lagi, penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kali ini giliran BBM jenis solar bersubsidi yang diselewengkan. Bareskrim Polri menemukan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar ini di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasus ini masih berkaitan dengan pengungkapan di Pati, Jawa Tengah.
“Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar sebagai tindak lanjut penanganan kasus yang telah dirilis di Pati, Jateng kemarin,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (26/5).
Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Penyidik pun menyita satu kapal Tanker Permata Nusantara.
Ramadhan mengatakan, kasus ini dilakukan oleh PT Aldi Perkasa. Perusahaan itu mengumpulkan BBM dari sejumlah SPBU dan dikumpulkan di suatu tempat. “Salah satu kapal ini adalah untuk mengangkut,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, PT Aldi Perkasa Energi merupakan perusahaan transporter yang menampung beberapa perusahaan lainnya yang berada di darat.
"BBM solar bersubsdi ini yang awal mulanya adalah dibeli oleh beberapa pelaku menggunakan mobil modifikasi di darat, kemudian dikumpulkan dalam satu tempat, dalam satu gudang. Kemudian dikirim, diisi lagi ke kapal tersebut,” kata Pipit.
Kapal tanker ini bermuatan 152 ribu kiloliter solar. Saat ini penyidik masih mendalami tujuan peredaran solar bersubsidi ini.