Selain itu, Ustaz Abdul Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir.
”Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” tulis MHA dalam laman resminya.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, Singapura ternyata bukan negara pertama yang menolak UAS masuk ke negaranya.
Sejumlah negara diketahui pernah melakukan hal yang sama. UAS pernah ditolak masuk Hongkong pada 2017 lalu saat akan memberikan ceramah di sana.
Kemudian, pada 2018, ia juga ditolak masuk ke Timor Leste dan pada 2020, sejumlah negara di Eropa tak mengizinkan ia masuk ke negaranya. Seperti Belanda dan Inggris.
Pengamat Hubungan Internasional Teuku Rezasyah menilai, setiap negara memang memiliki kewenangan untuk menerima atau tidak seseorang masuk ke negaranya.
Hal ini pun biasanya didasari oleh data intelegen yang mereka miliki. Amerika Serikat (AS) misalnya. Mereka sudah mengetahui siapa dan latarbelakang seseorang yang hendak masuk ke negaranya saat pengajuan visa.