RBG.ID – Mabes Polri akan segera menggelar sidang komisi kode etik profesi Polri (KEPP) bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E usai divonis 1,5 tahun penjara.
Bahkan polri berencana melibatkan Kompolnas dalam sidang kode etik ini.
“Sidang ini tentunya tidak menutup kemungkinan dari Propam juga dari pengawas eksternal seperti Kompolnas akan diundang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/2).
BACA JUGA:Richard Eliezer Segera Jalani Sidang Kode Etik
Pengawasan dilakukam untuk proses sidang kode etik itu transparan, terbuka serta mampu memenuhi keadilan untuk semua pihak.
“Hasilnya bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat ini yang penting,” jelas Dedi.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
BACA JUGA:Tim SAR Tiba di Lokasi Kecelakaan Helicopter Rombongan Kapolda Jambi
Richard Eliezer dianggap bersalah menjadi eksekutor pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.