RBG.ID - Sosial media dibuat heboh dengan beredarnya video yang memperlihatkan puluhan batu nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kanigoro, Kabupaten Blitar dirusak pihak yang belum diketahui identitasnya.
Tidak hanya itu, pelaku pun menyimpan tulisan ancaman ancaman bertanda tangan "Munkar dan Nakir".
Batu nisan yang dirusak tersebut tepatnya terjadi di kawasan TPU Glondong, Desa Satreyan.
Baca Juga: Karyawan Persikab Tak Digaji Sejak Juli 2022
Camat Kanigoro, Aan Erdiyanto mengungkapkan, pihaknya sudah mendata ada 56 nisan yang dirusak.
Lebih lanjut ia mengatakan, kerusakan tersebut diketahui, Selasa (14/2).
"Sudah dilaporkan ke polisi dan masih dalam tahap penyelidikan," ungkapnya, Kamis (16/4/2023).
Baca Juga: Kondisi Ibunda Raffi Ahmad Sudah Membaik setelah Jalani Operasi
Menurut dia, segera mendatangkan para ahli waris makam yang kondisi nisannya sudah rusak.
Tidak hanya itu, pelaku pun meninggalkan dua lembar tulisan :
Maaf pak juru kunci/RT/RW/Kamituwo
Awal kesepakatan, makam/kuburan Glondong dilarang dikijing berupa apapun.
Hanya dua batu nisan/Maesan saja
Camkan.... !