nasional

Keluarga Syok Ferdy Sambo Dihukum Mati, Berharap Berkurang di Tingkat Banding

Senin, 13 Februari 2023 | 16:58 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.

RBG.ID - Vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo membuat terkejut pihak keluarga.

Namun, pihak keluarga Ferdy Sambo tetap menghormati putusan majelis hakim.

“Hakim punya pertimbangan, kami serahkan hakim sebagai perpanjangan tangan Tuhan,” jelas keluarga Sambo yang enggan menyebutkan namanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Baca Juga: Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

“Jangankan mewakili keluarga besar, teman, kami saja pasti syok. Anda punya teman, kemudian teman anda punya teman lagi, kemudian dapat putusan pasti syok, karena ada korelasi,” sambung dia.

Pihak keluarga mengungkapkan, masih ada langkah hukum lainnya dan berharap Ferdy Sambo mendapat keringanan hukuman.

“Kami hanya berharap, mungkin di persidangan-persidangan tingkat pengadilan banding dan kasasi, kami berharap bisa terkoreksi. Semoga dapat terkoreksi,” jelas dia.

Baca Juga: The8 SEVENTEEN Gunakan Penyangga Setelah Alami Cedera Tulang Selangka

Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis pidana mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (jpc)

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB