RBG.ID - Pengamat kebijakan haji dan umrah, Ade Marfuddin tidak kaget dengan melonjaknya komponen biaya haji yang menjadi tanggungan jemaah.
Sebab, saat musim haji 2022 selesai, sudah santer dikabarkan soal kenaikan biaya haji 2023.
Ade Marfuddin menjelaskan, kenaikan biaya haji yang ditanggung jemaah itu imbas dari dikuranginya porsi pembiayaan dari BPKH.
Baca Juga: Hasil Investasi Dana Haji Capai Rp 10 Triliun
Kebijakan itu, diambil karena hasil evaluasi pembiayaan haji 2022.
Ade Marfuddin mengatakan, semua pihak sepakat bahwa porsi pembiayaan haji dari BPKH pada musim haji tahun lalu terlalu besar. Melebihi 50 persen.
"Sekarang kembali pada makna sesungguhnya dari biaya haji," jelas Ade Marfuddin.
Baca Juga: Kuburan Korban Pembunuhan Berantai Ditemukan di Bekasi dan Cianjur
Ade Marfuddin menuturkan, biaya haji sejatinya menjadi tanggungan jemaah seluruhnya.
Karena haji harus memenuhi aspek istito'ah atau kemampuan secara finansial maupun kesehatan.
Sehingga, apabila nanti biaya direct cost benar-benar ditetapkan Rp 69 juta kemudian ada jemaah tidak mampu melunasi, maka hajinya ditunda dulu.
Baca Juga: DPR Kritisi Daftar Haji Tahun 2023 Menunggu Hingga Tahun 2099
Ade Marfuddin mengungkapkan, haji dikerjakan oleh umat Islam yang mampu.
Pada konteks saat ini, mampu membayar biaya pendaftaran haji dan pelunasannya saat namanya dipanggil.