nasional

KPK Tahan Hakim MA Karena Suap Makelar Kasus

Rabu, 21 Desember 2022 | 06:54 WIB
Hakim Yustisial/ Panitera Pengganti Mahkamah Agung Edy Wibowo berjalan menggunakan rompi orange di Gedung KPK, Jakarta. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

”Hingga hari ini total sudah ada lima orang (hakim agung dan hakim yustisial) yang menjadi subjek pemeriksaan etik oleh KY,” kata Miko.

Dia memastikan bahwa KY akan memeriksa para hakim tersebut untuk melengkapi pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Menurut Miko, KY sudah memeriksa beberapa pihak. Mulai tersangka pemberi suap sampai perantara suap.

Untuk sementara, pria yang juga mantan aktivis antikorupsi tersebut memberikan keleluasaan kepada KPK untuk memproses para hakim yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

”Komisi Yudisial menghormati dan menyerahkan kepada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK,” imbuhnya. (tyo/syn)

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB