RBG.ID – Masyarakat Jabodetabek saat ini diminta untuk melakukan sejumlah langkah proteksi dari paparan polusi udara yang kian mengkhawatirkan.
Sebab, polusi udara yang buruk ini risiko menimbulkan penyakit pada masyarakat, salah satunya gangguan pernapasan.
Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah sebagai upaya mengatasi polusi udara yakni penerapan kebijakan kerja dari rumah atau Work from Home (WFH) bagi ASN.
Kebijakan WFH 50% bagi ASN ini sudah mulai diterapkan, pada Senin (21/8/2023) lalu.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin merespon pro kontra penerapan WFH di Jakarta untuk mengurangi polusi udara.
Menurutnya, kebijakan WFH yang sudah diterapkan saat ini sebenarnya bukan bekerja sepenuhnya mencegah risiko gangguan pernapasan, namun juga untuk mengurangi emisi dari kendaraan, yang menjadi penyumbang polusi udara paling besar.
Baca Juga: Sadis! Akibat Jadi Pengangguran, Menantu di Makassar Ditebas Mertuanya Pakai Parang
"WFH itu sekali lagi, tujuannya bukan untuk menjaga dia lebih sehat. Tujuannya adalah supaya mengurangi emisi karbon dari kendaraan transportasi. Karena salah satu yang terbesar adalah emisi," ujar Menkes di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (25/8/2023).
Dalam kesempatan sebelumnya, dokter spesialis paru dr Erlina Burhan, SpP(K) menuturkan bahwa WFH hanyalah salah satu solusi jangka pendek dari pemerintah untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.
"Solusi jangka panjangnya mungkin memperkuat implementasi regulasi terkait yg sudah ada, juga melakukan intervensi terhadap sumber polusi udara. Serta edukasi ke masyarakat yg masif dan terus-menerus," tandas dr Erlina.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.