nasional

Geger, Ditemukan Buku Berisikan Panduan Bullying Calon Dokter Spesialis di RS, Ini yang Dilakukan Menkes

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 10:29 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

RBG.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menemukan buku panduan yang berisikan bullying calon dokter spesialis di rumah sakit (RS).

Diketahui bahwa dokter senior yang membuat buku panduan berisi perintah kepada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Menurutnya, di buku itu berisi perintah yang cenderung bullying terhadap peserta PPDS.

 Baca Juga: Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Pacitan Jawa Timur, Berikut Imbauan dari BMKG

Sebab, perintah yang terdapat di buku itu merugikan dan diluar kewajiban para dokter junior.

Bahkan, ia menilai buku tersebut tak pantas dan tak ada hubungannya dengan pendidikan.

"Apalagi di buku panduan tercantum harus beliin ini, sewakan ini, sehingga kami cek (dokter peserta PPDS) harus keluar uang dan kami cek bisa puluhan juta per bulan atau ratusan juta per tahun," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, pada Kamis (17/8/2023).

 Baca Juga: Viral! Anggota TNI Marah-marah Lalu Usir ASN Dinkes yang Takut Becek dan Kotor saat Upacara HUT RI ke-78

"Ini harus dibereskan, karana ini rumahnya Kemenkes. Kami tak ingin rumah kami berisi yang serabutan tidak berbudaya. Kami ingin ini menjadi rumah yang baik dan berbudaya," imbuhnya.

Selain itu, ia yakin masih banyak dokter senior yang baik. Sebab, menurutnya para pelaku bullying hanyalah oknum.

Kemudian, Budi menceritakan awal mula mencium praktik perundungan di rumah sakit di bawah Kemenkes.

 Baca Juga: Geram! MUI Akhirnya Buka Suara Soal Hebohnya Akun YouTube ‘Sunnah Nabi’ yang Diduga Hina Nabi Muhammad

Setelah dilakukan penelusuran, rupanya dokter yang bersangkutan merupakan peserta PPDS.

Budi menuturkan dokter itu stress karena pernah mendapat bullying saat jam kerja di batas wajar.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB