Senin, 22 Desember 2025

Geger, Ditemukan Buku Berisikan Panduan Bullying Calon Dokter Spesialis di RS, Ini yang Dilakukan Menkes

- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 10:29 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.  (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

"Sesudah itu, kami melakukan diskusi dengan banyak dokter peserta pendidikan spesialis di banyak rumah sakit dan kesimpulannya ya mendekati 100 persen menyampaikan hal yang sama (di-bully)," ucap Budi.

 Baca Juga: Lansia di Bogor Terpental Hingga Akhirnya Tewas Mengenaskan Usai Tertabrak Pemotor Saat Menyeberang Jalan

Ia pun bertindak tegas dengan mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada RS Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Aturan tersebut berlaku efektif mulai 20 Juli 2023 besok.

Dalam aturan itu, Budi menyiapkan sanksi ringan sampai berat untuk pelaku perundungan atau bullying terhadap para dokter yang sedang menempuh pendidikan.

Sanksi terberat yakni dikeluarkan dari institusi sampai diberhentikan dari jabatan.

 

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X