RBG.ID – Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, menerima kiriman karangan bunga yang diduga bagian dari teror.
Dugaan teror tersebut terjadi usai lembaga antirasuah itu menetapkan perwira tinggi dan perwira menengah TNI sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas.
Penetapan status menjadi tersangka terhadap kedua perwira TNI itu pun ditegaskan oleh Puspom TNI pada Senin (31/7).
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Ari Lasso Sebut Acara Pagi Seperti Dahsyat dan Inbox Buat Dewa 19 Hancur
Terkait hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri tidak mau terlalu jauh berspekulasi atas karangan bunga yang berdatangan ke kantornya itu.
"Yang mengirim karangan bunga itu adalah florist, toko bunga," ujar Firli di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).
Firli mengaku tak mengetahui pesan apa di balik dari kiriman karangan bunga itu.
Pensiunan jenderal bintang tiga polisi itu tidak ingin menyimpulkan bahwa kiriman itu sebagai teror.
Baca Juga: Setelah Dipecat, Oknum Dokter yang Tampar Balita di Makassar Jadi Tersangka
"Kalau dikirim karangan bunga itu bisa berduka, karena ada orang meninggal, bisa juga karena orang sakit, bisa juga karena bahagia, memberikan tanda cintanya," ujar Firli.
"Jadi kita tidak tahu, tapi yang pasti betul ada kiriman karangan bunga kepada pejabat pimpinan KPK termasuk juga dalam struktural KPK itu kami tidak bisa bantah memang ada," tandasnya.
Baca Juga: Viral! Diduga Depresi, Seorang Pria Nekat Lompat dari Kapal ke Laut
Sebelumnya, Puspom TNI sudah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Penetapan tersangkan itu atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Basarnas.