Kemudian, tata cara penilaian dan penghitungan penghasilan berupa penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan. Serta, ketentuan peralihan dan keenam merupakan bab penutup.
Baca Juga: Penyanyi Hongkong Coco Lee Meninggal Dunia Akibat Depresi, Sebelumnya Sempat Koma
"Ketentuan selengkapnya dapat dilihat di salinan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 dapat diunduh di laman www.pajak.go.id," tutupnya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.