nasional

Ada Kabar Gembira Buat Pak Kades, Dana Desa Bakal Naik Menjadi Rp2 Miliar

Selasa, 4 Juli 2023 | 09:48 WIB
ILUSTRASI: Masyarakat tampak antusias mengantri pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). (Foto: Istimewa)

Penyisipan 1 pasal diantara Pasal 72 dan Pasal 73 yakni Pasal 72A tentang pengelolaan dana Desa untuk peningkatan kualitas masyarakat Desa. Pasal 74 tentang insentif yang diberikan kepada rukun tetangga/rukun warga sesuai kemampuan keuangan daerah.

Pasal 79 ayat (2) huruf a tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 9 tahun.

“Semoga dengan hasil yang kita capai semakin membuat desa kita semakin kuat, semakin mandiri dan bisa meningkatkan lokomotif pertumbuhan ekonomi di Indonesia," ungkap Andi.(jpc)

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB