RBG.ID – Presiden Joko Widodo sempat menyinggung, jumlah aplikasi pelayanan publik di Indonesia sangat banyak.
Jumlahnya mencapai 27 ribu aplikasi maupun website, dari pemerintah pusat maupun daerah.
Ribuan aplikasi pelayanan publik itu secara bertahap bakal dilebur atau disatukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.
Baca Juga: Catat! Wilayah Jakarta Sudah Diberlakukan Sertifikat Mengemudi Sebagai Syarat Pembuatan SIM
Proses soft launching MPP Digital itu dilaksanakan di komplek Istana Wakil Presiden di Jakarta Selasa (20/6).
Dalam sambutannya Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan ingin mencontoh upaya pemerintah Inggris dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital.
’’Di Inggris sebelumnya ada 2.000 website pelayanan publik. Kemudian dijadikan satu website saja,’’ katanya.
Baca Juga: Penulis Biografi Oppenheimer Sanjung Oppenheimer Versi Nolan
Mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan, pelayanan publik digital yang disuguhkan di Inggris saat ini sudah tidak lagi berbasis lembaga penyedia layanan.
Tetapi sudah diganti menjadi jenis pelayanannya. Misalnya pelayanan asuransi, kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Sementara itu di Indonesia saat ini, menurut Anas ada 27 ribu website atau aplikasi pelayanan publik milik pemerintah pusat atau daerah.
Baca Juga: Choi Seong-bong, Penyanyi Jebolan Korea Got Talent Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Website atau aplikasi tersebut harus disederhanakan seperti di Inggris.
Dia bahkan mengatakan pada sistem MPP Digital nanti, masyarakat cukup input Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja.