RBG.ID - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya membuka dialog kebijakan nasional bertajuk 'Peningkatan Pengelolaan Sampah Perkotaan Menuju Kota Berkelanjutan'.
Kegiatan tersebut, merupakan kolaborasi APEKSI bersama CSEAS Indonesia dengan dukungan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ) dilaksanakan dalam rangkaian HUT ke-23 APEKSI di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (6/7/2023).
Menurut Bima Arya, masalah sampah memamg belum jelas penyelesaiannya.
"Hari ini kami bangga sekali Indonesia jadi satu dari 20 negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Di prediksi 2045, sangat mungkin Indonesia masuk 5 besar ekonomi dunia. Tapi di saat yang sama, ada satu masalah yang belum jelas penyelesaiannya adalah soal sampah," ungkap Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor tersebut.
Ia menunjukan data, sekitar 70 persen lebih sampah ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), 15 persen tidak terangkut, yang didaur ulang mungkin 10-15 persen.
"Kondisi ini menjadi indikasi bahwa negara ini sedang mengalami darurat sampah. Belum lagi ada berapa kota yang TPA-nya bermasalah, tidak punya TPA, ditolak warga dan lain sebagainya. Belum lagi kesulitan mencari lahan TPS di Kelurahan atau RW," terang Bima Arya.
Baca Juga: Nekat Curi Kota Amal, Pria 25 Tahun di Dramaga Ini Diteriaki Maling dan Akhirnya Diringkus Polisi
Bima Arya mengatakan, pendekatan soal persampahan belum komprehensif, totalitas, sistemik dan masif.
"Kita lihat saat ini Perpres (Peraturan Presiden) belum maksimal untuk membangun gerakan yang terstruktur, sistematis dan masif. Dari komitmen anggaran saja sangat minim. Belum lagi rata-rata setiap APBD kota tidak sampai 1-2 persen menganggarkan untuk pengelolaan sampah. Perlu intervensi dan kolaborasi pusat dan daerah bahkan pemerintah dan swasta," katanya.
Untuk itu, lanjut Bima, APEKSI akan mendorong advokasi Perpres yang lebih baik, karena terbukti intervensi pusat dalam operasional itu efektif.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bogor Musnahkan Ribuan Miras Hasil Razia di Warung Kelontongan
Namun, perlu kajian dan masukan dari bawah.