RBG.ID-BOGOR, Petugas Polsek Dramaga, Polres Bogor menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal masjid di Jalan Raya Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (7/6/2023) siang.
Pelaku yang mengambil sejumlah uang dari kotak amal di Masjid Jamin Al-Ichsan digagalkan usai warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung meneriakinya maling.
Pelaku yang panik akibat aksinya diketahui tersebut berupaya melarikan diri. Namun, warga yang melakukan pengejaran dapat menangkap pelaku hingga akhirnya diporkan ke polisi.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bogor Musnahkan Ribuan Miras Hasil Razia di Warung Kelontongan
Kapolsek Dramaga, AKP Budi Sehabudin mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Dramaga.
"Kami lakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku pencurian kotak amal berinisial MSFS (25) tersebut," terang Kapolsek.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melihat kotak amal tidak dalam keadaan dikunci, makanya tertarik ingin mengambil uang yang ada di dalamnya.
"Namun, aksinya diketahui warga dan akhirnya diteriaki maling. Dari tangan pelaku juga kami amankan barang bukti berupa uang Rp25 ribu," tandasnya.(**)
Artikel Terkait
Terjatuh, Satu Pelaku Pencurian Motor di Bengkel Berhasil Diringkus Petugas Polsek Gunung Sindur
Tindakan Pembunuhan Jeong Yoo-jung, Pencurian Identitas untuk Mengurangi Rasa Rendah Diri
Pencurian Minimarket di Rumpin, Satu Pelaku Masih DPO
Komplotan Pencurian Baut dan Kabel Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diringkus Polisi