Selasa, 3 Oktober 2023

Nekat Curi Kota Amal, Pria 25 Tahun di Dramaga Ini Diteriaki Maling dan Akhirnya Diringkus Polisi

- Rabu, 7 Juni 2023 | 18:48 WIB
Ilustrasi: Pelaku kejahatan ditangkap  (pixabay)
Ilustrasi: Pelaku kejahatan ditangkap (pixabay)

RBG.ID-BOGOR, Petugas Polsek Dramaga, Polres Bogor menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal masjid di Jalan Raya Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (7/6/2023) siang.

Pelaku yang mengambil sejumlah uang dari kotak amal di Masjid Jamin Al-Ichsan digagalkan usai warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung meneriakinya maling.

Pelaku yang panik akibat aksinya diketahui tersebut berupaya melarikan diri. Namun, warga yang melakukan pengejaran dapat menangkap pelaku hingga akhirnya diporkan ke polisi.

Baca Juga: Satpol PP Kota Bogor Musnahkan Ribuan Miras Hasil Razia di Warung Kelontongan

Kapolsek Dramaga, AKP Budi Sehabudin mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Dramaga.

"Kami lakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku pencurian kotak amal berinisial MSFS (25) tersebut," terang Kapolsek.

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melihat kotak amal tidak dalam keadaan dikunci, makanya tertarik ingin mengambil uang yang ada di dalamnya.

"Namun, aksinya diketahui warga dan akhirnya diteriaki maling. Dari tangan pelaku juga kami amankan barang bukti berupa uang Rp25 ribu," tandasnya.(**)

Editor: Alpin RBG

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terjadi Kebakaran Rumah di Bogor, 1 Orang Terluka

Sabtu, 30 September 2023 | 08:28 WIB
X