nasional

Kejagung Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bakti Kominfo, Aset Milik Johnny G Plate Disita

Kamis, 25 Mei 2023 | 13:11 WIB
Johnny G. Plate

RBG.ID - Kejaksaaan Agung (Kejagung) kembali memanggil empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Komunikasi (Bakti) Kominfo.

Para saksi tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait dengan enam tersangka.

Termasuk diantaranya tersangka Johnny G Plate.

Baca Juga: Cara Membeli Tiket Ragunan Secara Online Melalui Aplikasi yang Telah Tersedia QRIS

Berdasar keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, empat saksi yang dipanggil pada Rabu (24/5) adalah pihak swasta.

Yakni Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta berinisial AA, Direktur Utama PT Surya Energi Indotama berinisial BI, Direktur PT Sankeindo berinisial S, dan seorang pihak swasta lainnya berinisial SS.

”Diperiksa terkait penyidikan perkara,” ungkap dia.

Baca Juga: Beli Tiket Masuk Ragunan di Loket Hanya Bisa Menggunakan Kartu Jakcard, Ini Harganya!

Ketut menegaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan semata-mata untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara dari masing-masing tersangka.

Sejauh ini Kejagung sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut.

Di luar Plate, tersangka lainnya adalah Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Baca Juga: Catat! Jadwal Salat Kota Surabaya Hari Ini 25 Mei 2023

Selain itu, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan orang kepercayaan Iwan Hermawan berinisial WP juga sudah dijadikan sebagai tersangka.

Bukan hanya memeriksa saksi, kemarin Kejagung menyampaikan telah menyita sejumlah aset milik para tersangka dalam kasus tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB