nasional

Geledah Kantor Kemensos Atas Dugaan Korupsi Bansos, KPK Tak Periksa Ruang Mensos Tri Rismaharini

Kamis, 25 Mei 2023 | 09:48 WIB
Ilustrasi: Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan. (HARYANTO TENG/JAWA POS)

Baca Juga: Pemilik Ruko di Pluit Beberkan Alasan Dirikan Bangunan yang Makan Bahu Jalan

Upaya paksa penggeledahan tersebut sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020 - 2021.

"Benar, ada kegiatan (penggeledahan) dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (23/5).

Ali tidak mengatakan secara rinci soal ruangan mana yang kini sedang digeledah tim penyidik di kantor Menteri Sosial (Mensos) Risma Trimaharini itu.

Namun, upaya paksa penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari alat bukti kasus korupsi yang kini tengah disidik KPK.

Baca Juga: Sedia Payung, Berikut Prakiraan Cuaca Tangerang 25 Mei 2023

Dalam proses penyidikan tersebut, KPK sebelumnya mencegah enam pihak ke luar negeri, atas kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kemensos.

Salah satunya yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo.

Selain Kuncoro, KPK juga mencegah Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren; Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto; VP Operation PT BGR, April Churniawan; Ketua Tim Penasihat PT PTP, Roni Ramdani dan General Manager PT PTP Richard Cahyanto.

Ali menjelaskan, pencegahan ke luar negeri tersebut dilakukan selama enam bulan, hingga Juli 2023.

Baca Juga: Diserang Netizen! Boy William, Rossa dan Judika Dinilai Pilih Kasih Saat Grand Final Indonesian Idol 2023

Hal itu dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos RI.

"Pertimbangan cegah ini dilakukan antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan," tegas Ali.

Sementara itu, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh membenarkan pihaknya menerima surat permohonan pencegahan ke luar negeri dari KPK.

Mereka dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB