RBG.ID – Samuel Sutanto dan Rachmat Gunadi Siantar membuat kosmetik palsu dengan merek Implora dan menjualnya secara online di marketplace.
Keduanya membuat kosmestik palsu memakai bahan pewarna makanan.
Perbuatan mereka terbongkar usai perusahaan pemilik merek kosmetik itu mengetahui banyak produk palsu yang dijual di marketplace.
Baca Juga: Penonaktifan NIK Akan Dimulai Maret Mendatang, Simak Dampaknya Berikut Ini
Jaksa penuntut umum Novita Maharani dalam dakwaannya menyatakan, awalnya kedua terdakwa menjadi distributor resmi kosmetik merek Implora.
Akan tetapi, mereka berhenti menjual kosmetik tersebut karena persaingan tinggi.
Keduanya memiliki ide untuk membuat kosmetik palsu itu usai mendapatkan tawaran dari seorang penjual online.
Baca Juga: Jokowi Tunjukkan Wajah Murung Saat Menyusuri Jalanan yang Rusak Parah di Lampung
’’Para terdakwa dihubungi seseorang yang tidak dikenal menawarkan kosmetik merek Implora dengan harga yang lebih murah. Namun, harus mengemas sendiri dan hanya diberikan botol, kemasan, dan hologram merek Implora beserta bahan baku pembuatan kosmetik,’’ jelas jaksa Novita saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Kamis (4/5).
Kedua terdakwa mulai memproduksi kosmetik palsu itu di rumah Tangerang, Banten dengan dibantu dengan dua karyawan.
Kosmetik yang mereka produksi yakni, luminos brightening serum, acne serum, peeling serum, hydrating serum, dan midnight serum.
Baca Juga: Keren! Taeyeon Jadi Solois Wanita Kelima yang Gelar Konser Di KSPO Dome, Catat Tanggalnya!
Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat kosmetik palsu itu adalah cairan serum dan pewarna makanan.
Dalam sekali produksi, mereka bisa membuat sampai 200 pcs kosmetik merek Implora.