RBG.ID - Kepala Desa (Kades) Curug, Edi Mulyadi bersama warga melakukan pengerebekan terhadap salah satu warung kosmetik yang kedapatan menjual berbagai jenis obat keras, seperti Tramadol dan Eximer di kawasan Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Edi Mulyadi mengungkapkan, penggerebekan merupakan hasil aduan masyarakat, karena adanya warung kosmetik yang ternyata didalamnya menjual obat-obatan keras.
"Hanya mengelabui saja warung kosmetik, padahal jual obat terlarang dengan jumlah 830 butir di kawasa Jalan Permata, RT 05/04, Desa Curug," jelas Edi Mulyadi kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
Menurut dia, barang bukti itu langsung diserahkan ke pihak Polsek Gunung Sindur bersama dua orang penjualnya.
"2 penjaga toko sudah diamankan di Polsek Gunungsindur dan bukan warga Curug," ungkapnya.
Edi meminta, jangan lagi ada yang menjual obat-obatan keras di wilayahnya apalagi konsumen para remaja.
Baca Juga: Biodata dan Profil Zee JKT48, Pemeran Ancika Pacar Baru Dilan di Film Ancika 1995
"Bisa rusak generasi kalau disodorkan barang kaya gitu, kami sudah meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas," pungkasnya. (sir)
Artikel Terkait
Lapak Barang Rongsokan di Gunung Putri Ludes Terbakar
Masih Beroperasi Saat Ramadan, THM di Cileungsi dan Jonggol Diontrog Petugas Gabungan
Keseruan Tradisi Tabuh Bedug Warga Kampung Leuwiranji Usai Salat Tarawih
Dinkes Kota Bogor Gelar Sub PIN Selama Sepekan, Ini Sasarannya
PUPR Kota Bogor Segera Perbaiki Jembatan Warung Pala yang Ambruk
Tangani Longsor di Jalan Bendung Katulampa, PUPR Kota Bogor Segera Pasang Turap
Bahas Hoaks, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital