nasional

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ketakutan dan Cari Perlindungan ke Polisi Usai Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Senin, 1 Mei 2023 | 15:06 WIB
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin minta maaf kepada warga Muhammadiyah usai tulis komentar ancaman pembunuhan. (Istimewa)

RBG.ID – Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin mengaku sempat merasakan ketakutan usai menulis komentar ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.

Bahkan, dia berusaha meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan (Hasanuddin) minta perlindungan," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5).

 Baca Juga: Diperluas, Menhub Targetkan Kapasitas Stasiun Tanah Abang Capai 300 Ribu Orang Per Hari

Adi mengungkapkan, AP Hasanuddin menyadari komentarnya rupanya memancing amarah dari jamaah Muhammadiyah.

AP Hasanuddin pun tidak memberikan perlawanan ketika ditangkap.

"Yang bersangkutan (Hasanuddin) sudah ketakutan karena dia tidak sadar bahwa kata katanya membangkitkan amarah seluruh umat Muhammadiyah," jelas Adi.

 Baca Juga: Pertamina Dex dan Dexlite Turun Harga, Inilah Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Jakarta dan Jawa Barat

Sebelumnya, aparat kepolisian di Kabupaten Jombang, Jawa Timur menangkap Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangeran (AP) Hasanuddin ditangkap

Penangkapan itu dilakukan pada, Minggu (30/4) sekitar pukul 12.00 WIB.

Hal tersebut, menindaklanjuti adanya laporan terhadap AP Hasanuddin yang diduga memberikan ancaman kepada warga Muhammadiyah.

 Baca Juga: Peringatan Hari Buruh Buat Arah ke Stasiun Gambir Macet, Khusus Hari Ini Bisa Naik dari Stasiun Ini

"Pada hari Minggu, 30 Mei 2023 pukul 12.00 WIB tersangka APH telah ditangkap di Kabupaten Jombang, Jawa Timur atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor saudara N selaku Ketua Bidang HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Minggu (30/4).

AP Hasanuddin ditangkap terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian kepada kelompok masyarakat, dalam hal ini organisasi kemasyarakatan (Ormas) Muhammadiyah.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB