RBG.id - Masyarakat sekitar wilayah Jakarta, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (JADETABEK) dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Pelayanan Samsat Keliling (Samling).
Pelayanan Samsat Keliling ini tersebar di 14 titik lokasi yang berbeda.
Sebelum menyambangi salah satu dari ke-14 titik lokasi itu, masyarakat yang ingin membayar PKB harus membawa BPKB asli dan fotokopinya.
Baca Juga: Mau Bayar PKB? Simak 14 Lokasi Samsat Keliling (Samling) di Wilayah Jadetabek Ini
Selain itu, pemohon diharapkan agar turut membawa KTP serta STNK asli dan fotokopinya sebagai persyaratan dokumen.
Dibuka mulai pagi ini, berikut 14 lokasi Pelayanan Samsat Keliling wilayah JADETABEK hari ini, Kamis (13/4):
1. Jakarta Pusat
- Halaman parkir samsat
- Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara
- Halaman parkir samsat
- Masjid Almusyawarah Kelapa Gading