RBG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Semarang dan Jakarta, pada Selasa (11/4).
Nilai uang yang diamankan KPK dalam giat tangkap tangan ini disinyalir berjumlah ratusan juta rupiah.
"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (11/4).
Ali mengatakan, uang yang diamankan itu dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing.
BACA JUGA:Begini Modus dalam Kasus Pencabulan 14 Santriwati Ponpes di Batang, Janjikan Dapat Karomah
Disinyalir, total uang yang diamankan sebesar Rp 350 juta.
"Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu," tegas Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan, pihaknya melakukan OTT di Semarang dan Jakarta.
Lembaga antirasuah berhasil mengamankan sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta," ujar Ghufron.
BACA JUGA:Soal Pejabat DJKA Terjaring OTT KPK di Semarang, Kemenhub Buka Suara
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi masih tak ingin menjelaskan secara rinci soal pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan kali ini.
Lantaran, pihak-pihak yang diamankan sedang dalam pemeriksaan.