RBG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti uang dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Barang bukti uang yang diamankan mencapai Rp 5 miliar.
“Tim KPK turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).
BACA JUGA : Bupati Bangkalan Ditahan KPK karena Terima Suap Rp 5,3 Miliar
Lebih lanjut ia mengatakan, barang bukti uang yang diamankan tersebut masih dalam klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Tim penindakan KPK seluruhnya mengamankan empat orang, salah satunya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
“Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak,” papar Ali.