Penyidik lalu menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka.
Anak AG selaku kekasih Dandy juga dinaikan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Dandy dan Shane saat ini menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya.
Sementara AG hanya ditahan di lembaga kesejahteraan sosial akibat statusnya masih anak di bawah umur. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.