nasional

Dilimpahkan ke Kejaksaan, Haris dan Fatia Siap Hadapi Luhut Binsar Panjaitan di Pengadilan

Selasa, 7 Maret 2023 | 09:22 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. (ist)

RBG.ID – Lebih dari setahun, perseteruan antara pembela hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Menko Bidang Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan memasuki babak baru.

Senin (6/3), berkas perkara Haris-Fatia dilimpahkan dari Polda Metro Jaya (PMJ) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (P21).

Pelimpahan kasus tersebut dihadiri langsung oleh Haris dan Fatia.

Baca Juga: Hati-hati, Sejumlah Camat di Kota Bogor Jadi Korban Catut Nomor WhatsApp

Mereka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokes) PMJ sebelum dilimpahkan ke Kejari Jaktim.

Saat menjalani proses tersebut, Haris dan Fatia didampingi koalisi masyarakat sipil dari sejumlah lembaga non-pemerintah (non-government organization).

Di sela proses pelimpahan berkas perkara dan tersangka tersebut, Haris menyatakan pihaknya siap meladeni upaya hukum yang dilakukan Luhut tersebut.

Haris pun akan membuktikan bahwa apa yang dia sampaikan terkait relasi ekonomi dan operasi militer di Papua di hadapan majelis hakim.

Baca Juga: Andrey Botikov Seorang Ilmuan Rusia Penemu Vaksin Covid-19 yang Tewas Dibunuh

”Kami sudah komitmen, akan jalani proses ini sampai selesai,” ujarnya.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar mengatakan kriminalisasi terhadap Haris dan Fatia harus dihentikan.

Sebab, apa yang disampaikan Haris-Fatia terkait persoalan Papua bukanlah pelanggaran pidana.

”Tindakan Fatia dan Haris masih tergolong kritik yang sah terhadap pejabat publik,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dukung Tahapan Pemilu Terus Berjalan

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB