RBG.id – Pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (3/9/2025), memicu polemik luas.
Di hadapan ratusan peserta, Nasaruddin menekankan bahwa guru adalah profesi mulia yang menjadi ladang amal jariyah.
Menurutnya, guru bukan semata pencari nafkah, melainkan pencetak generasi bangsa.
“Guru itu tujuannya mulia, bagaimana memintarkan anak orang itu tujuannya, bukan cari uang. Kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedagang lah,” ucap Nasaruddin dalam sambutannya.
Baca Juga: Sepak Terjang Immanuel Ebenezer Usai Kena Sikat KPK: Dari Driver Ojol hingga Jadi Wakil Menteri
Namun, pernyataan tersebut cepat menuai kritik.
Di media sosial, warganet menilai ucapan Menag seolah mengabaikan realitas kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, yang hingga kini masih banyak hidup dengan gaji minim.
“Kalau guru dilarang cari uang, lalu pemerintah kasih apa untuk hidup mereka?” ujar warganet.
“Kalau begitu pejabat juga jangan cari uang dong. Gajinya samain aja kayak guru honorer, jangan dikasih tunjangan macam-macam.” balas warganet lain.
Sindiran tersebut memantik diskusi luas.
Publik menyoroti kesenjangan penghasilan antara guru honorer di daerah, yang ada yang hanya menerima Rp300 ribu per bulan, dengan pejabat negara yang mendapat fasilitas penuh serta tunjangan besar.
Baca Juga: Menteri Sekretaris Negara Mengaku Tidak Permasalahkan Fenomena Pengibaran Bendera One Piece
Kondisi ini makin sensitif di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya pendidikan. Aktivis pendidikan menilai pernyataan Menag tidak peka dengan realitas sosial-ekonomi.