“Guru memang profesi mulia, tapi justru karena itu negara wajib mengangkat martabat mereka dengan memberi penghasilan layak,” ujar salah satu aktivis pendidikan yang dikutip media nasional.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Agama belum memberikan klarifikasi resmi.
Publik menanti apakah Menag akan meminta maaf atau memberikan penjelasan konteks bahwa pernyataannya sekadar motivasi moral.
Meski begitu, kontroversi ini telah membuka kembali luka lama soal kesejahteraan guru di Indonesia.***
Artikel Terkait
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temui Menteri HAM di Jakarta, Bahas Pendidikan Barak Militer?
Tanggal 29 dan 30 Mei 2025 Libur Apa? Jadi Long Weekend, Ini Info Resmi SKB 3 Menteri
Hadiri Nature Action di London, Menteri LH dan Raja Charles III Bahas Keanekaragaman Hayati
Ingatkan PIK, Menteri Hanif Minta Penanganan Sampah Jangan Bebani Pemprov DKI
Menteri Hanif Pantau Langsung Pembongkaran di Puncak Bogor
Menteri LH Dukung Penegakan Hukum Penanganan Kebakaran Hutan di Riau