nasional

Tuntutan 17+8 Viral di Media Sosial, Ini Daftar Lengkap Desakan Rakyat Pasca Aksi Demo 2025

Selasa, 2 September 2025 | 11:20 WIB
Gerakan 17+8 tuntutan rakyat viral di media sosial, mencerminkan desakan publik terhadap pemerintah dan DPR. (Foto/Instagram @jeromepolin.)

RBG.id – Media sosial Indonesia belakangan ini dipenuhi oleh topik 17 plus 8 Tuntutan Rakyat, sebuah gerakan yang lahir dari gelombang demonstrasi besar di berbagai kota dan daring pada akhir Agustus 2025.

Gerakan ini mencerminkan akumulasi keresahan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, peran DPR, serta respons negara terhadap aksi-aksi protes.

Gerakan ini mencuat dengan cepat, menyebar luas di platform X (Twitter) dan Instagram.

Baca Juga: Pasca Aksi Warga Jarah Rumah DPR, Warganet Ramai Ucapkan Terimakasih ke Andre Taulany, Apa Perannya?

Rakyat menggabungkan desakan mereka dalam 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang.

Kedua bagian tuntutan ini viral setelah disuarakan berbagai tokoh publik, salah satunya Jerome Polin.

Dalam unggahannya di Instagram, Jerome menekankan bahwa suara rakyat harus didengar dengan aksi nyata, bukan sekadar janji.

“Ini adalah tuntutan dari kami semua, rakyat Indonesia. Sudah dirangkum, didetailkan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang. Lengkap dengan deadline-nya. Kami tunggu. Buktikan suara rakyat didengar,” tulisnya.

Baca Juga: Kirim Bantuan Makanan dan Donasi, Aksi Peduli Malaysia untuk Ojol Indonesia Jadi Sorotan

Isi 17 Tuntutan Jangka Pendek

Tuntutan jangka pendek harus dipenuhi paling lambat pada 5 September 2025.

Beberapa poin utama di antaranya:

  1. Penarikan TNI dari peran pengamanan sipil.
  2. Penghentian kriminalisasi peserta demonstrasi.
  3. Pembentukan tim investigasi independen atas kematian Affan Kurniawan dan korban lain dalam aksi.
  4. Pencabutan tunjangan dan gaji pensiun seumur hidup bagi anggota DPR.
  5. Pembukaan data penggunaan anggaran secara transparan dan digital.
  6. Pengurangan hak istimewa pejabat negara.
  7. Revisi undang-undang yang dianggap mengekang kebebasan sipil.

Tuntutan ini diarahkan langsung kepada Presiden dan parlemen sebagai langkah cepat meredakan ketegangan.

Baca Juga: Bikin Melongo, Segini Harga Mainan Iron Man Milik Sahroni yang Dijarah Massa

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB