RBG.ID - Keputusan kontroversial Bupati Pati, Sudewo, menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB‑P2) sebesar 250 persen memicu gelombang protes warga setempat serta rencana unjuk rasa besar.
Pada 18 Mei 2025, Bupati Sudewo bersama para camat dan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (PASOPATI) menyepakati kenaikan tarif PBB‑P2 hingga 250 persen, dengan alasan bahwa tarif PBB selama 14 tahun terakhir tidak pernah disesuaikan.
Penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sekitar Rp 29 miliar, jauh tertinggal dibandingkan Kabupaten Jepara (Rp 75 miliar), Rembang maupun Kudus yang masing-masing Rp 50 miliar.
Baca Juga: Daftar Lengkap Juara Piala Kemerdekaan: Timnas Indonesia Kampiun Berapa Kali?
Sudewo menyatakan bahwa tambahan pendapatan ini penting untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan, renovasi RSUD RAA Soewondo, serta program pertanian dan perikanan.
Publik merespon keras keputusan ini. Di media sosial dan forum publik, masyarakat menyebut kenaikan tersebut tidak manusiawi dan sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.
Lebih lanjut, video pernyataan Sudewo yang menantang warga untuk mendatangkan 50.000 demonstran ke Kantor Pemkab Pati menjadi viral.
"Silakan bawa 50 ribu orang, saya tidak akan gentar, keputusan tidak akan saya ubah," ujar Sadewo.
Baca Juga: FIX! Piala Kemerdekaan 2025 Diikuti 4 Negara Peserta Piala Dunia U17, Siapa Saja?
Sebagai respons, organisasi Gerakan Pati Bersatu telah mengajukan izin demo untuk tanggal 13–14 Agustus 2025, dengan target massa 50 ribu orang.
Warga bahkan menyiapkan logistik seperti truk box berisi ribuan dus air minum bergambar tulisan protes dan kritik terkait tuntutan penurunan PBB‑P2.
Profil Bupati Pati Sadewo
Dikuti dari berbagai sumber, Sudewo lahir di Pati pada 11 Oktober 1968. Ia meraih gelar S‑1 Teknik Sipil dari Universitas Sebelas Maret (1993) dan S‑2 Teknik Pembangunan dari Universitas Diponegoro (2001).
Baca Juga: Menteri Sekretaris Negara Mengaku Tidak Permasalahkan Fenomena Pengibaran Bendera One Piece
Karier profesionalnya dimulai di PT Jaya Construction (1993–94), kemudian di Departemen Pekerjaan Umum dan Dinas PU Karanganyar hingga 2006.
Di dunia politik, ia pernah menjabat anggota DPR RI dua periode (2009–2013 & 2019–2024) mewakili Partai Gerindra untuk Daerah Pemilihan Jawa Tengah III.
Sejak 20 Februari 2025, ia resmi menjabat sebagai Bupati Pati dengan Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra.
Kendati Sudewo berdalih bahwa kebijakan kenaikan Pajak itu untuk membangun daerah, warga menilai keputusan tersebut dibuat tanpa konsultasi publik atau pertimbangan sosial yang memadai. Mereka merasa dibebani oleh sebuah kebijakan yang terlalu mendadak dan mengejutkan.***
Artikel Terkait
Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Keluarkan Rp256 T untuk Kebutuhan Dasar Bebas Pajak
Istana Pastikan Hasil Pajak Dikembalikan kepada Masyarakat, Mulai dari Bansos sampai Subsidi Listrik
Pemerintah Resmi Tetapkan PPN 12 Persen Berlaku Hari Ini, Ini Rincian Barang yang Bebas Pajak
Sat-set! Begini Cara Cek Besaran Tagihan Pajak Kendaraan Jakarta untuk Pemutihan Via HP
Siap-siap! Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Pedagang di Marketplace Bakal Kena Pajak 0,5 Persen