RBG.id — Meski Bareskrim Polri telah memastikan keaslian ijazah Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM, hasil tersebut rupanya belum memuaskan sebagian pihak.
Salah satunya adalah Roy Suryo, yang mengungkapkan dugaan adanya kejanggalan dalam proses uji forensik tersebut.
Dikutip RBG.id melalui program On Point yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Jumat (23/5/2025), Roy menyebut ada tiga poin utama yang menjadi dasar keraguannya terhadap proses penyelidikan dugaan ijazah palsu yang dilakukan Bareskrim, antara lain:
Baca Juga: Transkrip Nilai Jokowi Saat Kuliah di UGM Kini Jadi Sorotan, Ada 6 Nilai D Tapi IPK 3,05?
1. Proses Penyelidikan Dinilai Tertutup
Roy mengkritik bahwa proses pemeriksaan berlangsung tertutup tanpa partisipasi publik atau pelapor.
Bahkan, menurutnya, perwakilan dari pelapor, yakni Eggi Sudjana dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), tidak pernah diperiksa penyidik.
Baca Juga: Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Kesehatan, Pembangunan RSUD Parung Dikebut!
“Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Undang pakar-pakar, biar semua terbuka,” ujar Roy.
2. Ijazah Pembanding Diragukan
Roy juga mempertanyakan keaslian tiga ijazah pembanding yang digunakan dalam uji forensik.
Ia menyebut tidak adanya informasi mengenai identitas pemilik ijazah pembanding menimbulkan potensi manipulasi.
“Tiga orang itu kita tahu siapa? Itu bisa saja cetak baru. Bisa saja satu kelompok,” katanya.