- Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT atau broker: Rp2,7 triliun.
- Kerugian impor BBM melalui DMUT atau broker: Rp9 triliun.
Baca Juga: Tertarik Coba Memakan Daging Biawak, Tapi Bagaimana Hukumnya? Ini Pendapat Para Ulama
- Kerugian pemberian kompensasi (2023): Rp126 triliun.
- Kerugian pemberian subsidi (2023): Rp21 triliun.***