"Kita akan menerapkan aturan baru, misalnya melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jika seseorang memiliki vila, maka akan ada tambahan PBB yang harus dibayar. Ini adalah salah satu cara untuk mengontrol pembangunan vila," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga telah menyerukan kepada warga Jakarta untuk tidak lagi membangun vila di Puncak.
Ia menegaskan bahwa kerusakan lanskap hulu Sungai Ciliwung menjadi penyebab utama banjir di Jakarta dan sekitarnya.
"Terutama warga Jakarta, jangan lagi membangun vila di Puncak. Jika saat ini air meluap ke Jakarta, itu karena mereka mencari tempat untuk mengalir," ujar Dedi.***