Sebelumnya, KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025) setelah diperiksa sebagai tersangka dalam dua kasus besar.
Pertama, kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang juga melibatkan Harun Masiku. Kedua, kasus perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa dalam kasus PAW, Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, melalui orang kepercayaannya, Agustiani Tio.
Suap tersebut bertujuan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.***