nasional

KPK Bakal Telusuri Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah, Siap Rampung Dalam 3 Hari

Senin, 16 Desember 2024 | 21:03 WIB
Potret Lady Aurellia dan kedua orang tuanya, Sri Meilina dan Dedy Mandarsyah. (Foto/X @PartaiSocmed.)

RBG.id - Harta kekayaan Dedy Mandarsyah, ayah Lady Aurellia Pramesti, belakangan ini jadi sorotan publik setelah ditemukan sejumlah kejanggalan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan analisis terhadap LHKPN Kepala BPJN Kalbar itu akan segera rampung.

Dilansir RBG.id dari unggahan YouTube iNews, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan proses tersebut biasanya membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga hari.

"Biasanya cepat saja, paling 2-3 hari," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12).

Baca Juga: Sikap Ibu Lady Aurellia Melerai Sopir yang Aniaya Dokter Koas Jadi Sorotan, Netizen: Emang harus meluk ya?

Terkait kemungkinan pemanggilan Dedy Mandarsyah untuk klarifikasi, Nawawi menegaskan bahwa langkah tersebut bergantung pada hasil analisis dari tim Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

Jika ditemukan indikasi yang memerlukan penjelasan, KPK akan memanggil pihak bersangkutan.

"Kalau ada hal yang perlu dilakukan konfirmasi, mereka akan panggil," ujar Nawawi.

Hal senada disampaikan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya.

Baca Juga: Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang Viral, Lady Aurellia Pramesti Harus Puas dengan Status Ini

Ia mengatakan analisis terhadap LHKPN Dedy masih berlangsung, dengan fokus pada asal-usul kekayaan yang dilaporkan serta potensi anomali dalam laporan tersebut.

"Pada akhirnya, KPK sesuai kewenangannya pasti akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait," ujar Herda.

Herda menjelaskan bahwa dalam analisis LHKPN, salah satu poin utama yang diperiksa adalah komposisi harta kekayaan, termasuk harta bergerak, jumlah kas, serta nilai aset yang dilaporkan.

Baca Juga: Berapa Gaji Dedy Mandarsyah? Pejabat PUPR yang Jadi Sorotan Gegara Ulah Lady Aurellia Pramesti

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB