Senin, 22 Desember 2025

Berapa Gaji Dedy Mandarsyah? Pejabat PUPR yang Jadi Sorotan Gegara Ulah Lady Aurellia Pramesti

- Minggu, 15 Desember 2024 | 20:57 WIB
Potret Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurellia Pramesti. (Foto/instagram/@pupr_jalan_kalbar.)
Potret Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurellia Pramesti. (Foto/instagram/@pupr_jalan_kalbar.)

RBG.id - Baru-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya viral di media sosial.

Belakangan diketahui, pelaku adalah sopir pribadi Sri Meiliana, ibu dari Lady Aurellia Pramesti, teman sejawat korban yang juga seorang dokter koas.

Insiden ini bermula dari ketidakterimaan Lady Aurellia terhadap jadwal piket jaga dokter koas yang disusun oleh Luthfi.

Baca Juga: Ini Tampang George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti yang Sebut Dirinya Kebal Hukum, Ternyata Sering Aniaya Karyawan

Lady merasa dirugikan karena mendapat jadwal piket saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Lady kemudian mengadu kepada ibunya, Sri Meiliana, yang memutuskan mengajak Luthfi bertemu di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Rabu (11/12/2024).

Pertemuan itu dihadiri oleh Sri bersama sopir pribadinya. Dalam pertemuan tersebut, Sri menyampaikan keluhan terkait jadwal piket Lady.

Namun, saat pembicaraan dianggap tidak membuahkan hasil, sopir Sri naik pitam dan melakukan penganiayaan terhadap Luthfi, yang menyebabkan luka di bagian wajah korban.

Baca Juga: Herman Deru Bakal Hadir dan Jadi Keynote Speaker di Acara MIND ID Mediapreneur Talks Palembang 2024

Kasus ini turut menyeret nama Dedy Mandarsyah, ayah Lady Aurellia, yang menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

Sebagai pejabat eselon Kementerian PUPR, kekayaan Dedy yang dilaporkan ke LHKPN menjadi perhatian publik.

Menurut data LHKPN yang dilaporkan pada 14 Maret 2024, Dedy tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9,42 miliar. Kekayaannya mencakup:

- Tiga unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp750 juta.
- Satu unit mobil Honda CRV tahun 2019 seharga Rp450 juta.
- Harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta.
- Surat berharga sebesar Rp670 juta.
- Kas dan setara kas mencapai Rp6,72 miliar.

Baca Juga: Anak Bos Toko Roti Diduga Aniaya Pegawai di Jakarta Timur, Pelaku Sebut Dirinya Kebal Hukum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X