Senin, 22 Desember 2025

Berapa Gaji Dedy Mandarsyah? Pejabat PUPR yang Jadi Sorotan Gegara Ulah Lady Aurellia Pramesti

- Minggu, 15 Desember 2024 | 20:57 WIB
Potret Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurellia Pramesti. (Foto/instagram/@pupr_jalan_kalbar.)
Potret Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurellia Pramesti. (Foto/instagram/@pupr_jalan_kalbar.)

Sebagai Kepala BPJN, Dedy mendapatkan penghasilan dari berbagai komponen gaji dan tunjangan sebagai PNS.

Berikut rinciannya:

- Gaji pokok PNS golongan IIIA: Rp4.575.200 (maksimal).
- Tunjangan keluarga: Rp549.024 (untuk satu istri dan satu anak).
- Tunjangan pangan: Rp217.260.
- Tunjangan jabatan: Rp1.260.000.
- Tunjangan kinerja: Rp13.670.000 (berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 980 Tahun 2024).

Jika diakumulasikan, total penghasilan Dedy sebagai Kepala BPJN mencapai Rp20.271.484 per bulan.

Baca Juga: Jelang Duel Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Kim Sang Sik Soroti Hal Ini, Ogah Remehkan King Indo

Kasus penganiayaan ini menjadi pintu masuk sorotan terhadap keluarga Lady Aurellia.

Selain perilaku Lady dan ibunya, publik mempertanyakan laporan kekayaan Dedy yang dinilai tidak sesuai.

Salah satu kejanggalan yang disorot adalah nilai aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang hanya dihargai Rp200 juta hingga Rp350 juta.

Media sosial dipenuhi komentar dari warganet yang mendesak KPK untuk mengecek ulang keabsahan laporan harta kekayaan Dedy Mandarsyah.

Hingga saat ini, pihak keluarga Lady maupun Dedy Mandarsyah belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus penganiayaan maupun sorotan terhadap harta kekayaan tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X