nasional

KPK Kerja Nyata, Ini Deretan Nama Pejabat Pemprov Bengkulu yang Terlibat Korupsi Pemerasan Dana Kampanye Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 | 07:52 WIB
Foto Tampilan Kantor KPK (Instagram/ @rzlmtqin)

Baca Juga: Olahraga Renang Dukung Tumbuh Kembang Anak Secara Optimal, Simak 5 Manfaatnya!

Adapun tiga orang lainnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Isnan Fajri (Sekda Provinsi Bengkulu), Evriansyah (Aspri Gubernur Bengkulu). Sedangkan lima orang lainnya ikut diamankan sebagai saksi.

Berikut ini Daftar Nama yang Ditangkap KPK di Pemprov Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024.

1. Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu, resmi ditangkap di Serangai, Bengkulu Utara, sekitar pukul 20.30 WIB.

2. Evriansyah (EV) atau Anca (AC) selaku Asisten Pribadi Gubernur Bengkulu, resmi ditangkap di Bandara Fatmawati.

Baca Juga: Ma, Ini Loh 5 Manfaat Bermain Plastisin Bisa Tingkatkan Kreativitas dan Asah Motorik Halus Si Kecil

3. Saidirman (SD) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, resmi ditangkap sekitar pukul 08.30 WIB.

4. Syarifudin (SR) selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, resmi dibekuk di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB.

5. Ferry Ernest Parera (FEP) selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, resmi dibekuk di kediamannya sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Innalillahi Kecelakaan Bus Terguling di Jalan Lingkar Sukabumi, Puluhan Penumpang Alami Luka-luka

6. Isnan Fajri (IF) selaku Sekda Provinsi Bengkulu, resmi dibekuk di kediamannya pukul 16.00 WIB.

7. Syafriandi (SF) selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, resmi dibekuk di rumahnya sekitar pukul 07.30 WIB.

8. Tejo Suroso (TS) selaku Kepala Dinas PUPR resmi ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB di kediamannya.

Baca Juga: Jenazah Kompol Anumerta Ulil Ryanto Dimakamkan di Makassar, Dapat Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Demikianlah daftar nama Pemprov Bengkulu yang kini diamankan KPK.***

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB