RBG.id - Jelang Pilkada 2024 KPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atas dugaan kasus korupsi.
Rohidin ditetapkan sebagai tersangka usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Laporan itu disampaikan langsung oleh Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK, mengungkap OTT terhadap para pejabat Pemprov Bengkulu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
Dalam laporan tersebut, terdapat dugaan Evriansyah alias Anca (asisten pribadi gubernur) dan Isnan Fajri (Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu) menerima sejumlah uang yang kemudian diduga akan diserahkan kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
"KPK menerima informasi adanya dugaan penerimaan uang oleh EV dan IF untuk RM. Informasi ini langsung ditindaklanjuti," kata Alexander dikutip RBG.id dari Beritasatu pada Senin, 25 November 2024.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, selain menangkap delapan orang, tim penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen transaksi dari berbagai lokasi.
Baca Juga: Adu Head to Head Napoli vs AS Roma di Serie A 2024-2025: Siapa Lebih Unggul?
Berikut ini barang bukti yang sudah diamankan pihak KPK:
- Uang sebesar Rp 32,5 juta beserta catatan transaksi ditemukan di dalam mobil yang digunakan oleh SD.
- Rp 120 juta disita dari kediaman FEP.
- Rp 370 juta ditemukan di dalam mobil yang digunakan oleh RM.
Baca Juga: Ma, Ini Loh 5 Manfaat Bermain Plastisin Bisa Tingkatkan Kreativitas dan Asah Motorik Halus Si Kecil
Di samping itu, tim KPK juga menyita uang senilai Rp 6,5 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD) yang ditemukan di rumah dan kendaraan milik Evriansyah alias Anca (EV).
Secara keseluruhan, total uang tunai yang berhasil disita dalam OTT ini mencapai Rp 7 miliar dan diduga berkaitan dengan kasus pemerasan untuk penggalangan dana kampanye Pilkada 2024.
Usai jalani pemeriksaan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dana kampanye Pilkada 2024.
Artikel Terkait
Bareskrim Tetapkan Luhur Budi Djatmiko Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Lahan, Total Kerugian Negara Rp300 Miliar
Menyentuh, Unggahan Instagram Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula: Saya Selalu Mencintai Indonesia
Kejagung Sukses Amankan Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie di Bandara Soetta Usai Mendarat dari Singapura: Digiring Pakai Mobil Tahanan
Tulis Kronologi di Kertas, Tom Lembong Yakin Dirinya Tak Bersalah dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Jelang Pilkada 2024, KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Dana Kampanye