Akun tersebut juga menjabarkan jika daya tarif PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas.
Atas dasar itulah pemerintah perlu membatalkan dan meninjau kembali dampak dari kenaikan PPN yang tercantum UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Baca Juga: Artis Yoo In-soo Jalani Wajib Militer di Angkatan Udara Selama 21 bulan
Sontak, gerakan protes yang menggambarkan kondisi darurat RI ini menyebar dan ramai-ramai masyarakat Indonesia mempostingnya di semua di sosial media.
Postingan yang telah mengundang respon warganet itu, mendesak pemerintah segera membereskan polemik kenaikan PPN sebelum luka masyarakat kian menganga dan sebelum tunggakan pinjaman online membasa dan menyebar kemana-mana.