nasional

UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Akui Kesalahan ada di Pihak Universitas

Kamis, 14 November 2024 | 08:06 WIB
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia yang ditangguhkan pemberian gelar doktor oleh Universitas Indonesia (instagram @bahlillahadalia)

RBG.ID - Gelar Doktor yang diperoleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia sempat menjadi sorotan publik, lantaran dianggap tidak sesuai.

Universitas Indonesia menetapkan untuk menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia, usai rapat koordinasi antara Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan rektorat UI pada Selasa, 12 November 2024.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global ditangguhkan,” tulis siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, pada Selasa, 12 November 2024.

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Jepang di GBK, Berikut 3 Fakta Mengerikan Skuad Samurai Biru yang Perlu Diketahui

Di tulisan tersebut, pihak UI mengakui terdapat kesalahan yang berasal dari pihak universitas dalam pemberian gelar doktor terhadap Bahlil Lahadalia.

Tidak hanya menunda kelulusan Bahlil, UI juga menangguhkan penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Berdasarkan hal tersebut, tulisan pers menyebutkan, UI juga menetapkan untuk menangguhkan sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG.

Baca Juga: Berstatus Abroad Bukan Jaminan! Ini 5 Pemain yang Tak Dilirik STY Untuk Laga Timnas Indonesia vs Jepang

Hal ini dilakukan sampai audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai digelar

Keterangan yang sama menuliskan, Dewan Guru Besar UI selanjutnya bakal melaksanakan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakoni dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG.

Soal rillis dari MWA, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, mengatakan pihaknya masih menanti petunjuk dari Rektor.

Baca Juga: Adu Besaran Gaji Shin Tae Yong vs Pelatih Jepang Hajime Moriyasu, Siapa Lebih Mahal?

"Kami tentu harus menunggu disposisi dari Rektor UI," sebutnya.

Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menolak pencantuman informan dalam disertasi Bahlil yang berjudul ‘Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia’.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB