Masa jabatan mereka akan berakhir pada 20 Oktober 2024, bertepatan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Selanjutnya, presiden terpilih Prabowo Subianto akan mulai menjabat hingga lima tahun kedepan.***