Ditanya soal apakah KPK bakal memanggil teman Kaesang yang memberikan tumpangan ke AS, Pahala menyebut akan melihat perkembangan ke depan.
Konfirmasi kepada pihak terkait pasti bakal dilamukan. Pahala tak ingat detail siapa teman Kaesang. Yang dia ingat, berinisial Y.
Dalam laporan gratifikasi yang dituliskan di KPK kemarin, Kaesang menulis sebagai anak penyelenggara negara.
Jadi jika disebut sebagai anak penyelenggara negara, berarti hubungannya dengan sang ayah atau orang tua.
Saat disinggung apakah sang ayah, dalam hal ini Presiden bakal dipanggil, Pahala menjawab belum tentu.
"Belum tentu. Kita lihat lagi saja, kasih gua waktu seminggu dong mikir," katanya.
Sementara itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan dugaan penggunaan jet pribadi itu ke KPK pada 28 Agustus lalu.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengapresasi inisiatif Kaesang untuk datang ke KPK kemarin.
"Kami mengapresasi K yang telah membantu negara menuntaskan perkara dugaan gratifikasi ini," katanya.
Langkah Kaesang datang ke KPK ini bisa menjadi contoh. Bahwa dia telah berani menghadapi risiko apapun atas segala tindakan yang dilakukan," katanya.
Boyamin juga mendorong KPK untuk tak segan atas kedatangan Kaesang. Khususnya dalam mengungkapkan kebenaran berdasarkan keadilan hukum.
Dia juga meminta KPK segera memanggil teman Kaesang yang turut memberikan tumpangan jet pribadi itu.
KPK harus mampu mengungkap siapa sosok pemberi tumpangan itu.
Termasuk apakah tumpangan itu tersebut sebagai gratifikasi yang dilarang atau sebaliknya.
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, datangnya Kaesang ke KPK atas inisiatif pribadi untuk mengklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi ke Amerika tentu hal bagus. Kedatangannya harus jadi momentum KPK menuntaskan kasus ini.
Kaesang di KPK pertama kalinya menyampaikan kepada publik alasan/alibi dia menggunakan pesawat pribadi bahwa dia menebeng teman, tentu inilah yang harus ditelusuri oleh KPK kebenarannnya baik secara kronologis maupun secara yuridis.