RBG.id -- Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari kini tengah dalam babak baru, di mana pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku dengan nama Indra Septiarman (IS).
Sejumlah tim gabungan kepolisian telah menemukan sebuah bukti lain yang cukup kuat berupa tas yang diduga milik IS.
Video penemuan dan pembongkaran tas yang diduga milik pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jabodetabek24info, pada Minggu, 15 September 2024.
Usai dibongkar, tas tersebut berisikan pakaian, selimut, dompet, jam tangan, KTP, hingga terdapat narkoba dan alat hisapnya.
Kini, pihak kepolisian terus memburu keberadaan pelaku yang masih dalam persembunyiannya.
Sejak ditemukannya korban pada 9 September 2024 dalam kondisi tewas terkubur tanpa mengenakan busana, pihak kepolisian masih belum berhasil menangkap pelaku.
Terkait kesulitan yang dialami pihak kepolisian, seorang kriminolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Adrianus Meliala, mengutarakan pandangan dan juga turut memberikan saran.
Baca Juga: Saling Tuding Langgar Aturan, Kadin Indonesia Pecah Dua Kubu
Adrianus mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi pihak polisi kesulitan menangkap pelaku.
Salah satu faktor yang terlihat adalah pelaku diduga telah merusak, atau merubah tempat kejadian perkara (TKP), sehingga pengumpulan barang bukti pun sulit dilakukan.
Adrianus juga menuturkan bahwa kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari ini tidak memiliki saksi mata.
Baca Juga: Petugas Imigrasi Dilengkapi Senpi, Begini Penjelasan DPR
"Ditambah lagi tiadanya saksi mata dan kemungkinan kerusakan pada jenazah yang membuat berbagai petunjuk yang bisa mengarah ke tersangka menjadi tidak terlihat lagi atau rusak," ujar Kriminolog FISIP UI, Adrianus Meliala, dikutip RBG dari Tribun Pekanbaru, pada Senin, 16 September 2024.