RBG.ID - Aksi unjuk rasa mewarnai depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat hari ini. Hampir semua elemen masyarakat turun untuk menolak pengesagan revisi UU Pilkada.
Awalnya, DPR menjadwalkan untuk melakukan rapat atau sidang untuk mengesahkan revisi UU Pilkada yang sudah direvisi pada Rabu (21/8/2024) kemarin.
Namun, mahasiswa, buruh, tokoh aktivis 1998, pesohor, hingga para komika datang untuk mengawal putusan MK nomor 60 dan 70.
Baca Juga: Han So Hee dan Jeon Jong Seo Bakal Goda Penggemar Lewat Debut Aktingnya di Drama Noir Terbaru
Bahkan, aktor kawakan seperti Reza Rahadian, sutradara Joko Anwar, dan komika popular Bintang Emon, Mamat Alkatiri, serta Arie Kriting ikut berorasi di mobil komando.
Tidak hanya itu, anggota dewan yang juga Wakil Komisi III DPR, Habiburokhman menemui sejumlah pengunjuk rasa.
Ia mengatakan bahwa tidak ada pengesahan RUU Pilkada. Tidak lama, massa mulai melempari Habiburokhman dengan botol.
Pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Ia menyampaikan, putusan MK yang akan berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang.
"Dengan tidak disahkannya revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora," ungkapnya kepada wartawan.
Dasco menjelaskan rapat atau sidang paripurna hanya bisa dilaksanakan pada Selasa atau Kamis.
Jika dilaksanakan pada Selasa depan maka bertepatan dengan pelaksanaan pendaftaran Pilkada serentak.
"Masa kita paripurna saat pendaftaran, bisa bikin chaos," sebutnya.