Lebih lanjut, Ujang tetap bersikeras dan berharap proses hukum Ronald Tannur harus ditindaklanjuti dan tetap menghukum terdakwa yang bersangkutan.
Baca Juga: Setyo Soekarno Bicara Soal Kemungkinan Kembali Maju dalam Pilkada Wonogiri
"Kalau Bapak minta keadilan saja, yang penting yang bersangkutan itu ditindaklanjuti. Di hukum yang bersangkutan begitu aja," ujar Ujang.
Ujang selaku ayah korban sangat terkejut dan kecewa dengan keputusan hakim bahkan ia sempat menyebut dirinya sebagai orang tua bodoh dan berharap hati nurani para majelis hakim terbuka lebar untuk memproses hukum Ronald Tannur.
Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Hingga saat ini, kasasi vonis bebas telah diajukan ke Mahkamah Agung (MA).
Kini, anak mantan anggota DPR Ronald Tannur terbebas dari ancaman hukuman penjara selama 12 tahun dari jaksa atau atas kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap Dini Sera Afrianti hingga tewas.
Demikianlah kekecewaan Ujang Suherman atas bebasnya Ronald Tannur oleh majelis hakim.***