Jutek Bongso menerangkan, laporan ini terkait penganiayaan, penyiksaaan, hingga penekanan psikis terhadap 7 terpidana yang diduga dilakukan Iptu Rudiana.
Menurutnya, Iptu Rudiana diduga melanggar Pasal 422 KUHP atau Pasal 352 Ayat (2) KUHP, Pasal 333 Ayat (1) KUHP, Pasal 335 Ayat (2) KUHP, dan Pasal 242 Ayat (2) KUHP.
Lantas, bagaimana sosok asli Iptu Rudiana Ayah Eky kekasih Vina?
Sosok Iptu Rudiana
Iptu Rudiana muncul ke publik melalui video yang diunggah di Instagram bernama @rudianabison pada Jumat, 17 Mei 2024.
Baca Juga: 5 Bahan Pengawet Makanan yang Alami dan Aman Bagi Tubuh, Mudah Didapat dan Gampang Digunakan
Dalam video yang diunggah Iptu Rudiana mengakui, Muhammad Risky Rusdiana atau Eky adalah putra kandungnya.
Iptu Rudiana merupakan anggota polisi dengan gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum.
Ia menyelesaikan pendidikan di Sekolah Inspektur Perwira Angkatan (SIP) 46 Sekolah Pembentukan Perwira Sukabumi Resimen Wira Satya Harjuna (WSH) pada tahun 2017.
Saat ini Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolres Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menggantikan posisi AKP Didi Setyadi.
Sebelum diangkat sebagai Kapolres Kapetakan, ia memegang posisi sebagai Kapolsek Kesambi di Cirebon.
Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kesambi itu sejak 12 September 2022. Akan tetapi sekitar akhir April tahun ini, ia dipindahkan ke Kapolsek Kapetakan.
Selain itu, ia mendapat penghargaan Person of the Year 2023 dari sebuah media lokal di Cirebon pada akhir 2023.