RBG.ID - Nama Iptu Rudiana, ayah dari mendiang Eky yang menjadi korban tuduhan atas kasus pembunuhan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam kini mendapat sorotan publik.
Bukan tanpa alasan, Iptu Rudiana terlibat dalam kasus ini karena ia merupakan pelapor pertama pembunuhan tersebut.
Lalu, belum lama ini beredar kabar Iptu Rudiana yang pada saat kejadian bertugas sebagai reserse narkoba menjadi dalang yang membuat 8 orang ditangkap.
Delapan pelaku itu antara lain Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.
Tujuh di antaranya diganjar hukuman penjara seumur hidup, sedangkan Saka Tatal telah bebas setelah divonis 8 tahun penjara karena pada saat kejadian ia masih di bawah umur.
Selain itu, terdapat dugaan Iptu Rudiana mungkin telah memaksa delapan terpidana untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga: Viral Kasus Roti Aoka, Ini Dampak dari Berlebihan Mengkonsumsi Pengawet Makanan: Hindari Sekarang!
Tidak hanya itu saja, bahkan Iptu Rudiana juga dianggap sebagai sosok yang menekan kesaksian para saksi untuk berbohong.
Belum lama ini, saksi bernama Dede Riswanto juga mengaku dirinya memberi keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Hal itu disampaikan Dede Riswanto pertama kali dalam kanal YouTube Kang Dedi Offcial, pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Sebelumnya, keluarga terpidana Hadi Saputra juga melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim terkait dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga terpidana, Jutek Bongo, dengan nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri Rabu, 17 Juli 2024.