RBG.ID - Terjadinya peristiwa tragis jatuhnya helikopter karena terlilit benang layangan Bali gegara terlilit benang layang-layang.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan helikopter yang terjadi di Bali pada Jumat, 19 Juli 2024, pukul 15.33 WITA.
Mokhammad Khusnu, Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Ditjen Hubud, menyatakan helikopter jatuh karena terlilit tali layangan.
Lebih lanjut, Khusnu juga menerima laporan terkait jenis helikopter yang jatuh,yaitu Helikopter PK-WSP tipe BELL 505 milik perusahaan ternama PT Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan.
Diduga Helikopter tersebut membawa satu pilot dan empat penumpang. Inspektur penerbangan kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV langsung meninjau lokasi kecelakaan untuk mengetahui informasi lebih lanjut.
Kemenhub, melalui Ditjen Hubud, berencana meningkatkan sosialisasi dan pengawasan terkait bahaya layangan, bekerja sama dengan penjabat gubernur serta kepala daerah di Bali.
Kronologi Kecelakaan Helikopter Bell 505
Sebelum dilaporkan terjatuh, Helikopter tipe Bell 505 lepas landas dari helipad Garuda Wisnu Kencana (GWK) sekitar pukul 14.00 WITA untuk perjalanan wisata. Tidak lama setelah itu, sekitar pukul 14.37 WITA, helikopter dikabarkan jatuh.
Kantor Basarnas Bali menerima informasi kecelakaan ini pada pukul 15.25 WITA, dan berita tentang insiden tersebut sudah menyebar di media sosial.
Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya belum dapat memastikan penyebab kecelakaan terkait baling-baling yang terlilit tali layangan, dan masih menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Helikopter ini mengangkut lima orang (satu pilot dan empat penumpang). Lima orang korban selamat terdiri dari empat orang pria dan seorang wanita.