nasional

Isak Tangis Ayah dan Ibunda Pecah di PN Bandung Usai Raih Kemenangan atas Pegi Setiawan, Kini Bisa Hirup Udara Bebas

Senin, 8 Juli 2024 | 11:40 WIB
Pegi Setiawan Kini Bisa menghirup udara bebas usai tidak sah jadi tersangka (tvonenews.com)

Berkaca dari profesi Pegi Setiawan sebagai kuli bangunan, Toni menjelaskan beberapa skema terkait ganti rugi yang harus dilakukan oleh Polda Jabar.

Baca Juga: Pickford dan Saka Bawa Inggris ke Semifinal Euro 2024 Usai Gulingkan Swiss dengan Adu Penalti

Seperti, gaji bulanan Pegi sebesar Rp3 juta maka kerugian selama di sel tahanan tiga bulan akan ditambahkan dan dituntut oleh pihak Pegi Setiawan.

Lebih lanjut, Toni menjelaskan hal itu bukan soal perkara kerugian materil besar kecilnya melainkan soal prosedur penetapan tersangka yang mengalami kesalahan maka pihak kepolisian juga harus kena sanksi.

Diberitakan sebelumnya, Pegi Setiawan alias perong ditangkap polisi di daerah Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Semua Bisa Hi Touch with Wi Ha Joon, Segini Harga Tiket Fan Meeting 'WI HA JUN 2024 FAN MEETING TOUR'A Wively Day' di Jakarta

Usai penangkapan Pegi, muncul berbagai spekulasi yang menyebut Pegi yang ditangkap bukanlah pegi yang asli melainkan seorang Pegi yang berprofesi sebagai kuli bangunan.

Pihak keluarga menyebut, sebelum kejadian pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan diketahui sudah berada di Bandung mengikuti sang ayah untuk bekerja.***

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB